Pengacara Tom Lembong Ungkap Rasa Syukur atas Abolisi Presiden
Eko Windarto Jakarta — Di tengah riuhnya dinamika hukum dan politik, satu kabar penuh harap mengalun lembut dari Ari Yusuf Amir, pengacara Menteri Perdagangan periode 2015—2016, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong. Lewat ucapan yang penuh penghormatan, Ari menyampaikan rasa terima kasih atas pemberian abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan disetujui DPR RI. Namun, di balik ucapan rasa syukur itu, terselip kehati-hatian yang penuh pertimbangan. Ari mengungkapkan bahwa sejauh ini, pemahaman mendalam terkait persetujuan untuk abolisi tersebut masih menjadi teka-teki yang harus dihimpun dengan cermat. "Karena ada akibat-akibat hukumnya apa dari abolisi itu, kita harus membahas dulu," katanya dengan nada tenang namun serius, di Jakarta, Kamis. Dalam setiap titisan keputusan bersejarah, ada nilai untuk dihargai dan dipahami. Begitu pula dengan pemberian abolisi ini, menurut Ari, merupakan satu sinar dari upaya perbaikan yang m...