Jangan Libatkan DPRD, Pengacara Korban Tegaskan Hormati Proses Hukum Kasus Lapak PKL Batu
Pasar Laron Wisata Kota Batu Batu, — Kasus dugaan praktik jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu terus menjadi perhatian publik. Desakan agar masalah ini diselesaikan secara hukum makin menguat, seiring tuntutan agar Pemerintah Kota Batu melakukan relokasi PKL guna mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini tersita. Kuasa hukum para korban sekaligus Ketua Bidang Hukum Perbakin Kota Batu, Suwito, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan fakta kepada aparat kepolisian. Ia meminta Polres Batu mengusut tuntas siapa saja yang menjanjikan lapak, menerima uang, serta kemana aliran dana dugaan transaksi ilegal tersebut mengalir. “Dalam perkara dugaan jual beli lapak PKL Alun-Alun, kami mempercayakan sepenuhnya kepada penegak hukum. Polres Batu diharapkan membongkar siapa yang menjanjikan tempat, siapa yang menerima uang, dan kemana aliran dananya,” ujar Suwito kepada wartawan di Batu,...