Satreskrim Polres Batu Tegaskan Kasus Judi Online Tetap Berjalan, Tanpa Uang Damai
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M memberikan klarifikasi kepada awak media terkait kasus judi online. BATU, — Satreskrim Polres Batu memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan kasus dugaan perjudian online (judol) yang menjerat AR (26), warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu. Kasus ini dikonfirmasi tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus membantah isu adanya praktik transaksi atau uang damai. Kapolres Batu, AKBP Dr. Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim AKP Joko Suprianto menyatakan, penanganan perkara berawal dari laporan masyarakat pada 19-21 April 2026 yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. “Tersangka kami amankan di kawasan Wisata Kusuma Agro pada 21 April sekitar pukul 23.00 WIB,” jelas AKP Joko, Minggu, 26/4/2026. Dalam pemeriksaan, terduga pelaku didapati mengakses judi online jenis slot melalui telepon genggam pribadinya. Barang bukti berupa satu unit handphone dan histori akses situs judi suda...