Peran Ganda PDAM Kota Batu Menurut Alex Yudawan
Oleh: Eko Windarto Menurut Alex Yudawan, PDAM Kota Batu memiliki peran ganda sebagai perusahaan yang berorientasi pada profit dan juga pelayanan publik, di mana keseimbangan antara kedua fungsi tersebut sangat penting untuk menjaga kelangsungan usaha, Selasa, 6/5/2025. Sebagai badan usaha milik daerah (BUMD), PDAM Kota Batu bertanggung jawab atas penyediaan layanan air minum bagi masyarakat, mulai dari pengumpulan, pengolahan, distribusi air bersih hingga ke rumah pelanggan melalui jaringan pipa. "Perusahaan ini juga berperan dalam kontribusi pendapatan daerah dan memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan dan distribusi air secara efisien," ujar Alex. Sebagaimana disampaikan oleh Yayasan Ujung Aspal Provinsi Jawa Timur, berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh PDAM Kota Batu dalam meningkatkan pelayanan dan kinerja: 1. Meningkatkan Pelayanan Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PDAM Kota Batu perlu melakukan berbagai langkah efektif, se...