Dana Daerah di BPD: Dari Endapan Menjadi Gerakan Ekonomi


Oleh: Eko Windarto 

Belakangan ini, publik dihebohkan oleh pengakuan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang membongkar fakta mengejutkan terkait dana daerah yang endapan di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ternyata, sekitar Rp 2,5 triliun milik pemerintah daerah selama ini “mengendap” di BPD—bank yang notabene dimiliki oleh Pemda sendiri dan dikendalikan oleh komisaris yang merupakan pejabat dari pemerintah daerah pula. Praktik ini menjadi sorotan tajam mengingat dana tersebut mestinya digunakan untuk penggerak ekonomi rakyat, bukan sekadar “diternakkan” dengan bunga sepihak.

Dana Daerah di “Kandang Uang” BPD: Solusi atau Permasalahan Baru?

Secara logika sederhana, jika dana segede Rp 2,5 triliun dibiarkan mengendap di BPD misalnya dengan bunga 5% per tahun, ini menghasilkan pendapatan bunga sekitar Rp 125 miliar setiap tahunnya. Itu angka yang fantastis—hanya dari bunga! Namun, apakah dana itu benar-benar dimanfaatkan untuk membiayai program-program pembangunan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat?

Rupanya tidak. Alih-alih memutar uang tersebut untuk pembiayaan proyek infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat, dana itu justru “mengendap”. Bisa jadi ini adalah bentuk konservasi dana yang berlebihan, atau bahkan potret sistem yang tidak efisien dalam mengelola keuangan publik daerah.

Relevansi peran BPD sebagai bank daerah adalah menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal dengan mengalirkan dana ke sektor produktif. Namun, praktik yang terjadi justru sebaliknya: dana daerah mengendap dan kurang berkontribusi langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan warga. Ini tentu menjadi dilema yang harus segera diselesaikan.

Peran Komisaris BPD: Apakah Ada Konflik Kepentingan?

Menarik untuk dicermati adalah posisi komisaris BPD yang mayoritas dipegang oleh pejabat dari pemerintah daerah sendiri. Ini menghadirkan potensi konflik kepentingan dan tata kelola yang kurang transparan. Bagaimana mungkin manajemen dana yang berasal dari publik namun dikelola oleh “insider” dalam posisi yang serba menguntungkan diri sendiri serta lingkungannya dapat berjalan tanpa ada evaluasi yang ketat?

Benar adanya, bahwa yang mengelola butuh pengawasan yang ekstra dari masyarakat dan lembaga pengawas keuangan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan maupun pemborosan anggaran publik. Tuntutan atas tata kelola yang akuntabel dan transparan menjadi titik utama agar anggaran daerah tidak menjadi “peternakan uang” tanpa nilai tambah yang signifikan bagi masyarakat luas.

Bu Menkeu: Kenapa Lama Diam dan Membiarkan?

Jika fenomena ini terus berlangsung bertahun-tahun, pertanyaan penting muncul: di mana peran Menteri Keuangan (Menkeu) selama ini? Bukankah seharusnya kementerian terkait memiliki kontrol dan pengawasan ketat atas pengelolaan dana daerah yang sifatnya strategis?

Ada kesan bahwa pengelolaan dana daerah yang mengendap di BPD selama ini dibiarkan begitu saja tanpa tergerak untuk melakukan audit, evaluasi, atau bentuk kebijakan yang mengarahkan optimalisasi dana demi mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sungguh sayang sekali jika sumber daya keuangan publik yang sangat besar ini hanya “tidur” dan seolah-olah dimanfaatkan untuk “menernakkan” dana, sementara masyarakat justru menunggu stimulus ekonomi, peningkatan layanan publik, atau kesempatan kerja yang nyata.

Purbaya Layak Mendapat Perlindungan dan Dukungan Rakyat

Menkeu Purbaya, yang berani membongkar praktik ini, tentu menghadapi tantangan besar. Menerobos kebiasaan lama yang sudah mengakar dan membuka praktik yang selama ini tertutup tidaklah mudah. Ini tentu memerlukan dukungan moral dan pengawalan dari masyarakat luas agar tidak menghadapi tekanan yang dapat melemahkan langkah perjuangannya.

Mengawal keselamatan hingga keberhasilan Pak Purbaya menjadi penting. Dia bukan sekadar membongkar masalah administrasi keuangan, tetapi juga membuka ruang agar tata kelola dana daerah menjadi lebih sehat, transparan, dan langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Menata Ulang Manajemen Keuangan Daerah demi Masa Depan Cerah

Penting bagi seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pengawas, hingga masyarakat sipil untuk bersama-sama mereformasi pengelolaan dana daerah. Beberapa langkah strategis yang dapat diambil antara lain:

Transparansi dan Akuntabilitas Maksimal 

Seluruh transaksi dan kebijakan terkait dana daerah harus dipastikan terbuka bagi publik dengan laporan yang mudah diakses dan dimengerti oleh warga. Audit independen secara berkala juga harus menjadi standar.

Mendorong Dana Mengalir ke Sektor Produktif 

Dana daerah yang besar harus diarahkan untuk mendanai program pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pelatihan keterampilan, serta pengembangan UMKM agar ekosistem ekonomi lokal semakin hidup dan inovatif.

Pengawasan Komisaris dan Pengelola BPD 

Pembenahan dalam sistem tata kelola BPD mutlak, termasuk redefinisi peran komisaris yang sejatinya wakil pemegang saham masyarakat, disertai pembatasan potensi konflik kepentingan.

Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Pemerintah pusat harus aktif melakukan pendampingan dan pembinaan bagi pemerintah daerah agar pengelolaan dana terstruktur dan tepat guna sehingga menjadi mesin penggerak ekonomi rakyat.

Kesimpulan: Dari Endapan Dana ke Gerakan Ekonomi Rakyat

Cerita “endapan” Rp2,5 triliun di BPD yang dibongkar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa adalah cermin ketidakefisienan dan tata kelola dana publik yang mesti segera diubah. Uang itu bukan untuk diternakkan, melainkan harus menjadi instrumen utama dalam menggerakkan ekonomi rakyat demi kemajuan bangsa.

Semangat keberanian seperti yang ditunjukkan oleh Pak Purbaya harus kita dukung penuh. Selain sebagai bentuk pengawasan sosial, dukungan tersebut juga mencerminkan kepedulian kita terhadap masa depan bangsa yang sejahtera dan mandiri. Jangan sampai uang rakyat hanya menjadi “uang tidur” tanpa memberikan manfaat yang memadai.

Kini saatnya kita menuntut perubahan nyata dalam pengelolaan dana daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan produktif. Agar sumber daya yang ada mampu menghadirkan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat luas.

Apa kabar anggaran daerah Anda? Sudahkah sepenuhnya berperan bagi kehidupan rakyat? Mari kita kawal bersama agar uang rakyat benar-benar bekerja untuk meningkatkan kualitas hidup kita semua, bukan hanya untuk mengendap tanpa hasil.

Batu, 28102025

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PjS Kades Puncak Jeringo Tegaskan Dana Desa untuk Pembangunan, Bukan untuk Korupsi

Program Makan Bergizi Gratis Meluncur di Kabupaten Malang

YUA dan OK-OCE Dorong Evaluasi Kinerja Sekda Kota Batu