PjS Kades Puncak Jeringo Tegaskan Dana Desa untuk Pembangunan, Bukan untuk Korupsi
Suela, 2 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, di bawah kepemimpinan Penjabat Sementara (PjS) Kepala Desa Mulyadi, berkomitmen menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa. Hal ini dibuktikan dengan pemasangan imbauan terbuka bertuliskan: “Jangan main-main dengan uang rakyat. Dana desa untuk membangun desa, bukan untuk dikorupsi,” yang dipasang di sejumlah lokasi strategis desa.
Imbauan ini ditujukan bukan hanya bagi perangkat desa dan lembaga masyarakat, tetapi juga seluruh warga agar bersama-sama mengawal penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku.
Mulyadi menegaskan, keterbukaan dan disiplin dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci utama agar manfaat dana desa benar-benar dirasakan seluruh masyarakat.
"Dana desa adalah amanah rakyat. Tidak boleh ada celah penyalahgunaan. Transparansi dan pengawasan bersama menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan maksimal," ujar Mulyadi saat ditemui di kantor Desa Puncak Jeringo, Kamis (2/10).
Menurutnya, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat memiliki peran vital dalam memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan publik, serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Oleh karena itu, penggunaan dana desa harus tepat sasaran dan jauh dari praktik korupsi yang dapat merugikan masyarakat.
Langkah tegas ini juga menjadi bentuk pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan yang mungkin terjadi dan berpotensi mencoreng nama baik desa.
"Pesan yang kami pasang ini sederhana tapi sangat kuat. Selain untuk mengingatkan diri kami sebagai pengelola, kami juga mengajak seluruh warga agar proaktif melakukan pengawasan," tambahnya.
Mulyadi mengingatkan bahwa kasus penyalahgunaan dana desa masih marak terjadi di beberapa wilayah, yang harus menjadi pelajaran berharga bagi Desa Puncak Jeringo agar tidak terjebak dalam masalah serupa.
Melalui keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat, diharapkan setiap tahapan pelaksanaan program pembangunan dapat diawasi secara baik.
Pemerintah Desa Puncak Jeringo mengajak seluruh masyarakat untuk aktif terlibat mengawasi pelaksanaan program pembangunan yang menggunakan dana desa.
Keterlibatan warga diyakini mampu mencegah potensi penyimpangan sejak dini, sehingga dana desa dapat kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang nyata dan berdampak langsung.
"Uang rakyat adalah amanah besar yang wajib dijaga bersama demi kemajuan desa. Bila dikelola dengan jujur dan sesuai aturan, hasilnya akan dirasakan masyarakat, baik dari sisi infrastruktur maupun peningkatan kesejahteraan," tegas Mulyadi.
Pesan moral dari Pemerintah Desa Puncak Jeringo ini sekaligus menjadi simbol perlawanan terhadap korupsi serta penegasan bahwa kemajuan desa hanya dapat terwujud melalui tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penulis: Jim
Editor: Eko Windarto
Komentar
Posting Komentar