Satreskrim Polres Batu Tegaskan Kasus Judi Online Tetap Berjalan, Tanpa Uang Damai

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M memberikan klarifikasi kepada awak media terkait kasus judi online.

BATU, — Satreskrim Polres Batu memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan kasus dugaan perjudian online (judol) yang menjerat AR (26), warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu. Kasus ini dikonfirmasi tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus membantah isu adanya praktik transaksi atau uang damai.

Kapolres Batu, AKBP Dr. Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim AKP Joko Suprianto menyatakan, penanganan perkara berawal dari laporan masyarakat pada 19-21 April 2026 yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

“Tersangka kami amankan di kawasan Wisata Kusuma Agro pada 21 April sekitar pukul 23.00 WIB,” jelas AKP Joko, Minggu, 26/4/2026.

Dalam pemeriksaan, terduga pelaku didapati mengakses judi online jenis slot melalui telepon genggam pribadinya. 

Barang bukti berupa satu unit handphone dan histori akses situs judi sudah disita dan dikirim ke Polda Jawa Timur untuk analisis digital forensik.

Kasatreskrim menegaskan, kasus ini tidak dihentikan dan masih dalam tahap penyidikan.

“Kami telah memeriksa saksi dan terlapor secara mendalam. Proses hukum akan terus berlanjut sampai tuntas,” ujar AKP Joko.

Menanggapi kabar yang beredar di beberapa media online tentang adanya praktik “uang damai” hingga permintaan uang Rp 5 juta, polisi dengan tegas menyangkal tudingan tersebut.

“Tidak ada transaksi apapun dalam penanganan perkara ini. Semua sesuai mekanisme hukum,” lanjutnya.

Meski demikian, terduga pelaku AR tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenai wajib lapor tiap Senin dan Kamis sebagai bagian dari proses penyidikan.

AR sendiri mengaku secara jujur bahwa dirinya memang aktif bermain judi online selama enam bulan terakhir melalui ponsel pribadi. Namun, dia membantah keras semua isu uang damai yang beredar di media. 

“Saya tidak pernah memberikan atau diminta uang damai. Pernyataan ini saya buat tanpa paksaan dan siap bertanggung jawab secara hukum,” jelas AR.

Penulis: Win

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Semangat Belajar: Warisan Purnawirawan Letkol Sukamto untuk Anak-Anak Sekitar

PjS Kades Puncak Jeringo Tegaskan Dana Desa untuk Pembangunan, Bukan untuk Korupsi

Melampaui Kanvas: Bagaimana Anang Prasetyo Membuka Pintu Jiwa Melalui Seni