Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Tindak Tegas Oknum Nakal di Bea dan Cukai

Oleh: Eko Windarto 

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, merespons serius keluhan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, terkait maraknya produk impor ilegal yang berhasil lolos masuk ke Indonesia akibat ulah oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang tidak bertanggung jawab.

Dalam acara “1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” yang digelar di Jakarta, Kamis (16/10), Purbaya menyampaikan keprihatinannya atas laporan tersebut. Ia mempertanyakan mengapa Maman tidak langsung melaporkan persoalan ini kepadanya sebagai Menkeu.

“Oh, Pak Maman bilang begitu? Kenapa tidak langsung lapor ke saya? Kenapa lapornya ke Anda? Kalau lapor ke saya, saya yang akan bereskan. Sebutkan sisi mana barangnya, siapa pemainnya, nanti kita atasi,” tegas Purbaya dengan nada lugas.

Komitmen Menkeu dalam Menindak Oknum Nakal

Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tengah mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk meningkatkan kinerja dan integritas, terutama dalam menindak oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi dan membiarkan produk ilegal masuk ke pasar domestik.

“Kami sedang menyusun daftar pemain-pemain yang terlibat. Mereka akan kami pantau dan proses secara hukum satu per satu. Selain itu, kami juga akan menerapkan pengawasan acak (random check) pada jalur hijau agar tidak ada celah bagi praktik ilegal,” jelasnya.

Langkah pengawasan intensif dan penegakan hukum yang lebih ketat ini merupakan wujud komitmen kuat Kementerian Keuangan dalam melindungi pelaku usaha dalam negeri, terutama para pelaku UMKM yang selama ini menjadi korban utama dari persaingan tidak sehat akibat produk ilegal.

“Kalau ada masalah seperti ini, tolong segera laporkan ke saya. Jangan hanya menyampaikan ke pihak lain. Saya yang akan mengurus dan menindaklanjuti,” tambah Purbaya.

Dampak Produk Impor Ilegal terhadap UMKM dan Perekonomian

Keluhan Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya mencuat ke publik setelah adanya indikasi kuat bahwa oknum di lingkup Bea dan Cukai membiarkan produk impor ilegal masuk ke Indonesia. Praktik ini langsung berdampak pada daya saing produk dalam negeri, terutama pelaku UMKM yang kesulitan bersaing dengan barang menyerupai yang tidak mengikuti aturan.

Perlindungan terhadap UMKM menjadi salah satu fokus utama pemerintah mengingat sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang menyerap lapangan kerja terbesar. Produk ilegal tidak hanya merugikan usaha domestik secara ekonomi, tetapi juga mengancam stabilitas pasar dan pendapatan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.

Strategi Pengawasan dan Penegakan Hukum

Salah satu langkah strategis yang diambil Kementerian Keuangan adalah penerapan random check pada jalur hijau, kategori jalur pemeriksaan yang biasanya memberikan kemudahan dan kecepatan proses impor. Dengan pengawasan acak ini, diharapkan celah-celah penyelundupan produk ilegal dapat tertutup rapat.

“Kami akan memastikan tidak ada diskriminasi dan kecurangan dalam pelaksanaan random check. Semua pihak harus diperlakukan adil,” ujar Purbaya.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga membuka kanal komunikasi bagi pelaku UMKM dan masyarakat umum untuk melaporkan indikasi ataupun kasus penyelundupan dan produk ilegal. Sistem pelaporan ini dirancang untuk mempercepat proses penindakan dan memperkuat koordinasi antar lembaga terkait.

Apresiasi dan Harapan dari Berbagai Pihak

Sikap tegas yang diambil Menkeu Purbaya direspons positif oleh berbagai kalangan, mulai dari pelaku usaha, pengamat ekonomi, hingga masyarakat luas. Mereka menyambut baik langkah pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas sebagai upaya memperkuat iklim usaha yang sehat dan kompetitif di Indonesia.

Pengawasan dan pemberantasan produk ilegal diharapkan meningkatkan pendapatan negara dari kepabeanan dan cukai, sekaligus mengurangi persaingan tidak sehat yang selama ini mengancam kelangsungan bisnis dalam negeri.

Sinergi untuk Tata Kelola Perdagangan yang Bersih

Purbaya menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum, kementerian terkait, pelaku usaha hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama bersinergi dalam menciptakan tata kelola perdagangan dan pengawasan yang bersih dan profesional.

“Dengan kerja sama yang solid, kita bisa mewujudkan ekonomi Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan. Pelaku UMKM dan seluruh elemen masyarakat harus dapat tumbuh tanpa gangguan praktik ilegal,” tegasnya.

Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8% yang Optimis

Penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan prioritas penting pemerintah untuk menjaga kelangsungan pembangunan ekonomi yang inklusif. Melalui pengawasan ketat dan pemberantasan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai, diharapkan perekonomian nasional semakin kokoh.

Purbaya optimistis, upaya ini akan membantu mewujudkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang telah dicanangkan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Komitmen kuat dan tindakan tegas di sektor fiskal dan perdagangan menjadi kunci penentu keberhasilan tujuan tersebut.

Pentingnya Penguatan Integritas di Lingkungan Bea dan Cukai

Menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam transaksi ilegal di bidang kepabeanan dan cukai memang bukan tugas yang mudah. Tantangan terbesar yang dihadapi adalah memastikan keberlangsungan pengawasan yang bersih dan bebas konflik kepentingan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun menyadari bahwa penguatan integritas di lingkungan Bea dan Cukai adalah pondasi utama keberhasilan penegakan aturan.

Sebagai langkah konkrit, Kementerian Keuangan telah berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui pelatihan intensif mengenai etika kerja, anti-korupsi, dan penggunaan teknologi pengawasan berbasis digital. Purbaya menilai bahwa pemberdayaan SDM yang profesional dan berintegritas adalah kunci agar proses pengawasan berjalan efektif dan pelaku penyelundupan tidak lagi memiliki celah.

"Tanpa SDM yang punya semangat pelayanan dan kejujuran, semua program yang kita buat tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, kami juga memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran dan melakukan tindakan preventif," ungkap Purbaya.

Pemanfaatan Teknologi Modern dalam Pengawasan

Tidak hanya dari sisi manusia, Kementerian Keuangan juga sedang mengadopsi teknologi modern untuk memperketat kontrol terhadap pergerakan barang impor di seluruh pelabuhan dan pintu masuk negara. Teknologi seperti sistem electronic single submission (ESS), big data analytics, serta kecerdasan buatan (AI) kini mulai diintegrasikan dalam proses pemantauan dan penindakan.

Dengan teknologi ini, pejabat bea dan cukai dapat secara otomatis memantau pola-pola mencurigakan, mengidentifikasi risiko penyelundupan, dan melakukan inspeksi yang lebih tepat sasaran. Sistem ini juga memungkinkan transparansi yang lebih tinggi, sehingga publik dapat memantau kinerja pengawasan secara real-time.

“Teknologi bukan hanya mempermudah kerja kami, tapi juga mengurangi risiko manipulasi dan praktik ilegal di lapangan. Dengan begitu, kami berharap bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap fungsi Bea dan Cukai,” jelas Purbaya.

Kolaborasi Antar Lembaga dan Keterlibatan Masyarakat

Masalah penyelundupan produk ilegal dan praktik korupsi di lingkup kepabeanan bukan cuma tanggung jawab Bea dan Cukai, tapi juga memerlukan kolaborasi lintas lembaga. Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perdagangan, Kepolisian, Kejaksaan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah membentuk tim khusus yang secara sinergis menangani kasus-kasus yang muncul.

Lebih jauh, keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha menjadi elemen penting dalam pengawasan. Melalui kanal pengaduan dan pelaporan yang mudah diakses, seperti aplikasi mobile dan hotline berbasis daring, masyarakat dapat berperan sebagai pengawas aktif yang membantu mendeteksi dan melaporkan kasus penyelundupan serta produk ilegal.

Purbaya menegaskan, “Mari kita jadikan pengawasan sebagai gerakan bersama. Setiap laporan dari masyarakat adalah aset berharga untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan negara dan pelaku usaha yang sah.”

Perlindungan terhadap Pelaku UMKM dan Industri Dalam Negeri

Sektor UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia yang menyerap tenaga kerja terbesar dan mendukung ketahanan ekonomi daerah. Oleh karena itu, perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengawasan.

Purbaya menegaskan bahwa produk ilegal tidak hanya merusak pasar dan menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat membahayakan konsumen karena sering kali produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.

Melalui penguatan Bea dan Cukai, pemerintah bertekad menciptakan level playing field bagi pelaku UMKM agar mereka bisa bersaing secara sehat tanpa dihantui oleh produk impor ilegal yang bisa dijual dengan harga murah secara tidak wajar.

“Pelaku UMKM harus didukung sehingga mereka punya kesempatan tumbuh. Menindak produk ilegal adalah wujud nyata perlindungan pada usaha dalam negeri,” ujar Menkeu.

Dampak Positif pada Penerimaan Negara dan Ekonomi Nasional

Penindakan tegas terhadap produk impor ilegal secara langsung berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Produk ilegal yang masuk cenderung menghindari pembayaran bea masuk dan cukai sehingga menggerus potensi pendapatan negara.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, kas negara diperkirakan akan mengalami peningkatan yang signifikan sehingga dapat mendukung pembiayaan kegiatan pembangunan nasional, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Selain itu, suasana pasar yang kondusif dan adil akan mengundang investasi lebih besar ke Indonesia karena kepercayaan investor terhadap tata kelola pemerintah yang transparan dan berintegritas meningkat.

Kesimpulan: Menuju Indonesia yang Bersih dan Sejahtera

Langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memberantas praktek ilegal di Bea dan Cukai merupakan bagian dari upaya luas pemerintah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Integrasi teknologi, penguatan SDM, kolaborasi antar lembaga, serta keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan masa depan.

Perlindungan terhadap pelaku UMKM dan industri dalam negeri dengan memberantas produk ilegal akan memperkuat perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Target pertumbuhan ekonomi yang ambisius sebesar 8% dapat dicapai apabila pemerintah dan seluruh stakeholder bersatu padu mewujudkan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan perdagangan demi Indonesia yang lebih maju, bersih, dan sejahtera. Bersama kita bisa memastikan bahwa produk-produk yang beredar di pasar adalah legal, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Dengan sikap tegas dan langkah konkret dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, diharapkan Indonesia mampu menutup celah penyelundupan produk impor ilegal, menjaga keadilan bagi pelaku UMKM, dan memperkuat perekonomian nasional menuju masa depan yang lebih sejahtera. Pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk terus aktif melaporkan dan bekerja sama, menciptakan sistem pengawasan yang transparan dan berintegritas demi kemajuan Indonesia.

Batu, 10112025

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PjS Kades Puncak Jeringo Tegaskan Dana Desa untuk Pembangunan, Bukan untuk Korupsi

Program Makan Bergizi Gratis Meluncur di Kabupaten Malang

YUA dan OK-OCE Dorong Evaluasi Kinerja Sekda Kota Batu