Prabowo Subianto Kritik Vonis Ringan Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah

facebook

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengecam vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah dengan nilai kerugian mencapai Rp 300 triliun.

Pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta, pada Senin (30/12/2024), Prabowo menyoroti pentingnya hukuman yang sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan.

"Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi," ungkap Prabowo dengan tegas.

Prabowo menyoroti bahwa masyarakat juga turut prihatin atas vonis yang dijatuhkan kepada Harvey, yang dinilai sebagai pelaku korupsi dengan kerugian negara yang sangat besar hanya mendapat hukuman beberapa tahun penjara. 

"Tapi rakyat pun ngerti. Rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok triliunan, ratusan triliun, vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV, tolong Menteri Pemasyarakatan ya," tambahnya.

Prabowo juga mempertanyakan langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kasus ini, apakah akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada Harvey.

Burhanuddin menanggapi bahwa Kejaksaan Agung akan mengambil langkah untuk naik banding. Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa vonis yang semestinya dijatuhkan kepada Harvey seharusnya mencapai 50 tahun penjara.

"Jaksa Agung, naik banding enggak? Naik banding ya. Naik banding," tegas Prabowo.

Dalam putusan terbaru, Harvey Moeis divonis dengan hukuman penjara selama 6,5 tahun, dijatuhi denda sebesar Rp 1 miliar, dan wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Kasus ini diketahui telah merugikan negara hingga mencapai Rp 300 triliun. (Dar)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Makan Bergizi Gratis Meluncur di Kabupaten Malang

YUA dan OK-OCE Dorong Evaluasi Kinerja Sekda Kota Batu

Ajak Masyarakat Hidup Sehat, Wisata Lembah Dali Adakan Senam Bersama dan Lomba Senam Pica-PicaOleh: Eko Windarto