YUA dan OK-OCE Dorong Evaluasi Kinerja Sekda Kota Batu

Oleh: Eko Windarto 

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gubernur Jawa Timur, Walikota Batu, dan Ketua DPRD Kota Batu, Yayasan Ujung Aspal (YUA) Propinsi Jawa Timur yang diketuai oleh Alex Yudawan telah menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kinerja, kompetensi, dan kebutuhan Sekretaris Kota Batu (Sekda), Rabu, 21/5/2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan jabatan strategis yang memiliki peranan yang sangat penting dalam struktur pemerintahan daerah, terutama di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota.

"Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat terbagi dalam beberapa bidang, termasuk hukum, perencanaan, pemerintahan, pembinaan, dan pengawasan," beber Alex.

Dalam konteks ini, Gubernur memiliki kewenangan untuk menunjuk dan menyetujui pejabat Sekretaris Daerah (Sekda), sebagai implementasi dari fungsi pengawasan dan kedudukan daerah Provinsi dalam sistem pemerintahan negara kesatuan yang ada di Indonesia.

Drs. Zadim Effisiensi M.Si telah dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu pada tanggal 8 Agustus 2018 dan masa jabatannya diperpanjang hingga 8 Agustus 2025. 

Namun, Yayasan Ujung Aspal (YUA) Propinsi Jawa Timur menyampaikan keprihatinan terkait beberapa catatan yang dianggap tidak sesuai dengan harapan masyarakat Kota Batu, antara lain piutang pajak yang cukup besar, pencapaian pendapatan asli daerah yang memprihatinkan, tingkat pengangguran yang tinggi, dugaan ketidaktepatan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta potensi kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merugikan kepentingan publik.

"Sebagai lembaga yang peduli terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, Yayasan Ujung Aspal Propinsi Jawa Timur mendorong pihak Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Sekretaris Daerah Kota Batu. Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai capaian kinerja Sekda dan membantu untuk meningkatkan pelayanan serta efektivitas pemerintahan di Kota Batu," tambahnya.

Keberhasilan atau kegagalan kinerja seorang Sekretaris Daerah dapat berdampak besar pada berbagai aspek kehidupan masyarakat di suatu wilayah. 

"Oleh karena itu, proses evaluasi yang dilakukan harus dilakukan dengan cermat dan obyektif, serta mempertimbangkan berbagai faktor dan indikator yang relevan. Sebuah evaluasi yang komprehensif dapat menjadi landasan untuk pengambilan keputusan yang tepat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintah," lanjutnya.

Selain itu, dalam konteks peningkatan kompetensi Sekretaris Daerah Kota Batu, perlu dilakukan pelatihan dan pengembangan yang terus menerus guna memastikan bahwa pejabat tersebut mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan tuntutan zaman dan perubahan yang terjadi.

Pengembangan kompetensi tidak hanya melibatkan aspek teknis, tetapi juga kemampuan kepemimpinan, keterampilan interpersonal, serta integritas dalam bertindak dan mengambil keputusan.

Sementara, One Kecamatan One Center Interprener (OK-OCE) yang di ketuai Budi Purnama SPsi menyatakan bahwa menghadapi tantangan yang kompleks dan dinamika yang terus berubah dalam lingkup pemerintahan daerah, Sekretaris Daerah memegang peran penting dalam menjaga stabilitas, keberlanjutan, dan kemajuan suatu daerah. 

"Dengan evaluasi yang tepat dan pengembangan kompetensi yang berkesinambungan, diharapkan Sekretaris Daerah Kota Batu dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang efektif dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Batu pada khususnya, dan Jawa Timur pada umumnya," ungkap Budi.

Pentingnya evaluasi kinerja dan pengembangan kompetensi bagi Sekretaris Daerah tidak hanya terletak pada aspek individual, tetapi juga melibatkan aspek sistem dan tata kelola pemerintahan yang baik. 

Kualitas pelayanan publik, transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat juga menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan daerah.

"Sebagai lembaga yang mengawal tata kelola pemerintahan yang baik, OK-OCE akan terus memantau dan memberikan masukan konstruktif terhadap upaya evaluasi dan pengembangan kompetensi Sekretaris Daerah Kota Batu. Sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan stakeholders terkait akan menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," pungkasnya sembari menutup pembicaraan dengan awak media.

Batu, 2152025

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Makan Bergizi Gratis Meluncur di Kabupaten Malang

Diduga Gelapkan Uang, Developer Perumahan di Kota Batu Dilaporkan User ke Polisi

Deklarasi Bolo Ganis