Pemerintah dan Amanah Sosial: Memberi Makan dan Melindungi Rakyat
Pemerintah memiliki dua fungsi utama yang menjadi landasan keberlangsungan kehidupan suatu bangsa, yaitu memberi makan rakyat dan melindungi mereka dari segala bentuk gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kedua fungsi ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga cerminan dari amanah ilahi dan prinsip keadilan sosial yang tertuang dalam konstitusi serta nilai-nilai ajaran Islam.
Memberi Makan Rakyat: Pilar Kesejahteraan yang Bermartabat
Memberi makan rakyat sejatinya berarti memastikan bahwa seluruh warga negara memiliki akses ke pekerjaan yang layak dan penghidupan yang bermartabat. Pemerintah tidak hanya bertugas menyediakan lapangan pekerjaan, tetapi juga membangun sistem ekonomi yang berpihak kepada masyarakat kecil, agar pembangunan nasional dapat dirasakan merata tanpa meninggalkan kelompok rentan.
Salah satu bukti nyata pelaksanaan fungsi ini terlihat melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang menyasar peserta didik di jenjang SD, SMP, dan SMA ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjamin asupan gizi seimbang sekaligus memberikan dukungan moral kepada generasi muda. Melalui MBG, diharapkan anak-anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia—modal utama untuk masa depan bangsa.
Perlindungan Rakyat: Menjaga Keamanan dan Keadilan Sosial
Fungsi kedua pemerintah sebagai pelindung rakyat diwujudkan melalui upaya menjaga keamanan, keadilan, dan ketertiban masyarakat. Aparat penegak hukum serta lembaga pemerintah bekerja sama untuk memastikan setiap warga merasa aman, terlindungi, dan dihargai hak-haknya sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup tanpa rasa takut dan mendapatkan keadilan sosial yang nyata.
Nilai Ilahiah dalam Kebijakan Sosial Pemerintah
Keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat tidak hanya didasarkan pada kewajiban konstitusional, melainkan juga berakar pada nilai-nilai kemanusiaan dan agama. Dalam Al-Qur’an Surat Al-Ma’un ayat 1-3, Allah SWT mengingatkan:
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.”
Ayat ini menegaskan bahwa keberagamaan seseorang tidak diukur hanya dari ibadah ritual, melainkan juga dari kepeduliannya terhadap sesama, khususnya anak yatim dan kaum dhuafa. Dengan menjadikan kelompok rentan sebagai fokus kebijakan publik, pemerintah berarti menjalankan amanah agama dalam bentuk pelayanan sosial yang nyata.
Presiden Prabowo Subianto, sebagai kepala negara pertama yang mengintegrasikan pemberian makan bagi anak yatim dan fakir miskin dalam kebijakan nasional, menandai era baru dalam pembangunan sosial Indonesia.
Program MBG yang digagas dan dijalankan di berbagai daerah mendapat sambutan luas dan menjadi simbol komitmen negara dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Hadis Nabi Muhammad SAW dalam riwayat Bukhari dan Muslim memberikan nilai tambahan terhadap pentingnya perhatian terhadap anak yatim. Rasulullah bersabda:
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini,” sambil mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah serta merenggangkan keduanya sedikit.
Hadis ini menunjukkan tingginya derajat orang yang peduli dan memberi makan anak yatim. Ketika negara mengadopsi semangat tersebut dalam kebijakan publik, berarti menjalankan fungsi profetiknya untuk menegakkan keadilan dan kasih sayang dalam masyarakat.
Lebih jauh lagi, QS. An-Nisa ayat 36 menegaskan:
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, serta hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi membanggakan diri.”
Ayat ini menegaskan bahwa ibadah tidak hanya sekadar ritual, melainkan harus terejawantahkan dalam kepedulian sosial secara luas. Dengan demikian, Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan merupakan ibadah sosial yang mendatangkan rido Allah SWT.
Peran Pemerintah Daerah dan Kolaborasi Masyarakat
Keberhasilan program seperti MBG sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta masyarakat. Pemerintah daerah di seluruh Indonesia diharapkan dapat menyesuaikan kebijakan lokal yang berpihak pada anak-anak dan keluarga miskin, sehingga cakupan dan manfaat program semakin meluas.
Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dan organisasi sosial sangat diperlukan untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran dan program dapat berjalan berkesinambungan. Kolaborasi ini memperkuat fondasi negara sebagai pelayan rakyat dan penjaga keadilan.
Menuju Negara Berkeadilan Sosial dan Berkah Ilahi
Implementasi fungsi negara sebagai pemberi makan dan pelindung rakyat bukan sekadar teori atau slogan kosong, namun tindakan nyata yang berakar pada nilai-nilai ilahiah dan kemanusiaan. Pemerintah yang mengemban amanah ini tidak hanya membangun kesejahteraan duniawi, tetapi juga meraih keberkahan akhirat dari Allah SWT.
Perluasan sasaran Program Makan Bergizi Gratis kepada anak yatim dan fakir miskin merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu memperkuat pondasi sosial bangsa yang adil dan manusiawi. Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto diharapkan menjadi berkah dan mendapat ridha dari Allah SWT dalam upaya membangun Indonesia yang sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.
Penulis: Jim
Editor: Eko Windarto
Komentar
Posting Komentar