Gunung Semeru Kembali Erupsi 45 Kali Dalam Enam Jam, Status Tetap Level IV



Abu vulkanik (wedus gembel) gunung Semeru 

Awas Gunung Semeru, yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang tinggi, pada Jumat pagi, 21/11/2025, mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIB.

Gunung Semeru mencatat sebanyak 45 kali gempa letusan atau erupsi dengan amplitudo antara 10 hingga 22 mm dan durasi antara 58 hingga 184 detik, menurut laporan resmi dari Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Rudra Wibowo.

"Selain letusan yang intens ini, aktivitas seismik lainnya juga terpantau cukup signifikan. Gunung Semeru membukukan enam kali gempa guguran dengan amplitudo 2 hingga 4 mm dan durasi 40 hingga 74 detik," ungkap Rudra.

Selain itu, tercatat pula delapan kali gempa hembusan dengan amplitudo 2 hingga 4 mm serta lama gempa antara 34 hingga 69 detik. 

"Aktivitas gempa tektonik jauh juga terdeteksi sebanyak lima kali dengan amplitudo 4 sampai 8 mm, nilai S-P antara 14-16 detik, dan durasi capai 25 hingga 53 detik," lanjutnya.

Pengamatan visual menunjukkan bahwa puncak Gunung Semeru terlihat jelas meskipun sempat tertutup kabut dengan intensitas antara 0 hingga III. 

Asap kawah tidak teramati keluar, sedangkan kondisi cuaca di sekitar gunung cenderung mendung hingga disertai hujan ringan. Angin bertiup dengan kecepatan lemah menuju arah tenggara, menambah dinamika kondisi alam di kawasan rawan bencana tersebut.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status Gunung Semeru tetap pada Level IV atau Awas, menandakan potensi bahaya yang sangat tinggi bagi masyarakat di sekitar gunung.

Dengan status tersebut, PVMBG mengeluarkan sejumlah imbauan dan aturan ketat untuk meminimalisir risiko bencana.

"Masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara tepatnya di sepanjang aliran sungai Besuk Kobokan, hingga sejauh 20 km dari puncak Gunung Semeru," tambahnya.

Pada wilayah yang berada di luar zona bahaya tersebut, aktivitas juga dibatasi dengan ketentuan tidak boleh mendekati sungai lebih dari 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang aliran Besuk Kobokan.

"Pembatasan ini diberlakukan untuk menghindari ancaman perluasan awan panas dan lahar yang dapat menjalar ke area sekitarnya," tuturnya.

Sungai-sungai utama yang perlu diwaspadai meliputi Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. 

"Masyarakat diimbau untuk tidak panik namun tetap waspada, mengikuti informasi resmi dari PVMBG dan instansi terkait, serta segera evakuasi jika ada perintah resmi dari petugas," pungkasnya 

Penulis: Win 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PjS Kades Puncak Jeringo Tegaskan Dana Desa untuk Pembangunan, Bukan untuk Korupsi

Program Makan Bergizi Gratis Meluncur di Kabupaten Malang

YUA dan OK-OCE Dorong Evaluasi Kinerja Sekda Kota Batu