Mentan Amran Tindak Tegas Penyelundupan Beras dan Pangan Ilegal di Batam
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas impor dan peredaran pangan ilegal di Indonesia. Setelah berhasil menyegel 250 ton beras ilegal di Sabang, kali ini sebanyak 40,4 ton beras ilegal berhasil diamankan di Pelabuhan Batam sebelum kapal yang mengangkutnya sempat bersandar penuh, pada tanggal 24 November lalu.
Selain beras ilegal, petugas juga mengamankan berbagai komoditas lain yang diduga masuk secara ilegal, antara lain: 4,5 ton gula, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, 240 botol parfum, 360 bungkus mie impor, serta 30 dus makanan beku (frozen food). Semua barang bukti kini telah disegel oleh aparat terkait.
Laporan mengenai adanya kapal yang membawa muatan ilegal tersebut diterima melalui layanan pengaduan “Lapor Pak Amran”.
Menteri Amran langsung melakukan koordinasi intensif dengan unsur pemerintah dan keamanan daerah seperti Pangdam, Kapolda, Gubernur, Wali Kota, serta Dandim Kepri guna menindaklanjuti kasus ini secara cepat dan tegas.
Selain itu, lima Anak Buah Kapal (ABK) yang terlibat juga telah diperiksa guna mendapatkan gambaran lengkap terkait jaringan penyelundupan ini.
Menteri Amran menegaskan bahwa penindakan ini bukan hanya berkaitan dengan skala jumlah beras yang diamankan, melainkan juga dampak psikologisnya bagi para petani Indonesia yang berjumlah sekitar 115 juta jiwa.
“Jangan sampai semangat para petani hancur karena masuknya beras impor ilegal yang merugikan mereka,” tegas Mentan.
Untuk menepis kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan pangan nasional, Menteri Amran juga memastikan bahwa stok beras di dalam negeri saat ini sangat aman.
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi beras tahun 2025 mencapai 34,7 juta ton, sementara stok beras di Perum Bulog mencapai 3,8 juta ton, yang merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah.
Menurut Menteri Amran, keberhasilan produksi pangan nasional saat ini tidak lepas dari berbagai kebijakan deregulasi besar yang digalakkan oleh Presiden, seperti penurunan harga pupuk, peningkatan subsidi, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta kemudahan akses modal bagi para petani.
Dalam kondisi seperti ini, impor beras ilegal justru sangat berbahaya dan mengancam keberlangsungan sektor pertanian di Indonesia.
“Ini bukan soal jumlahnya, tetapi soal harga diri bangsa. Negara tidak boleh diam membiarkan pelanggaran semacam ini terus terjadi,” ujar Menteri Amran dengan tegas.
Meskipun wilayah Batam merupakan kawasan perdagangan bebas (free trade zone), Menteri Amran mengingatkan bahwa kebijakan pangan nasional tetap harus dihormati dan ditaati oleh semua pihak.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menindak tuntas kasus-kasus penyelundupan dan menjaga jalur distribusi pangan agar tidak tercemar oleh barang ilegal yang dapat merugikan petani dan konsumen.
Penulis: Win
Komentar
Posting Komentar