Menteri Keuangan: Investasi Asing Akan Mengalir Saat Pertumbuhan Ekonomi Tembus 6,5%


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menyatakan sikapnya: ia enggan mengemis investasi dari luar negeri. Baginya, pintu gerbang investasi asing akan terbuka lebar dengan sendirinya ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia menembus angka gemilang, yakni 6,5 persen. 

"Kalau sudah sampai 6,5 persen, pasti investor asing akan datang dengan sendirinya. Saya tak perlu mengemis, mereka pasti tertarik," ujarnya dalam kanal YouTube Gita Wirjawan, dikutip pada Minggu, 7/12/2025.

Keyakinan Purbaya berlandaskan dua pilar utama: pertumbuhan ekonomi yang kuat dan iklim investasi yang kondusif. 

Ia menyadari bahwa selama ini banyak pengusaha merasa terkungkung oleh berbagai hambatan birokrasi yang menjadi penghalang dalam menanamkan modal di dalam negeri. 

Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah strategis dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus guna mempercepat perbaikan situasi investasi.

Dalam kata-katanya yang penuh semangat, Purbaya menjelaskan, "Kami akan memastikan terjadi debottlenecking — meruntuhkan segala hambatan yang menghalangi perindustrian, investasi, dan dunia usaha kita."

Konsep debottlenecking sendiri bukanlah hal baru baginya. Sejak 2016 hingga 2019, ia telah menggeluti peran tersebut sebagai wakil ketua tim khusus debottlenecking di bawah pimpinan Yasonna Laoly. 

Setiap Senin rutin diadakan sidang untuk membahas tujuh kasus yang beragam, dan dalam tiga tahun, mereka berhasil menyelesaikan 193 dari 300 kasus yang ada — sebuah pencapaian luar biasa dengan total investasi terkait mencapai fantastis, sekitar Rp 830 triliun.

"Dampaknya sangat besar," tambah Purbaya. 

Bahkan, keberhasilan ini menjadi salah satu alasan utama perpindahan Kementerian Investasi ke bawah naungan Luhut Binsar Pandjaitan — sebuah sinyal kuat bahwa pemerintah serius menata ulang sistem investasi agar lebih responsif dan efisien.

Untuk mengawal langkah besar ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang dipimpin Menko Airlangga Hartarto, membentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).

"Satgas ini disusun dalam tiga kelompok kerja yang sinergis. Pokja I berfungsi mempercepat realisasi dan pelaksanaan anggaran program strategis pemerintah. Pokja II bertugas melakukan percepatan implementasi program serta mengurai benang kusut berbagai kendala yang menghambat, sementara Pokja III fokus pada percepatan penyelesaian regulasi dasar pelaksanaan program sekaligus memperkuat aspek penegakan hukum," jelasnya.

Dalam kerangka Pokja II, Purbaya sendiri mengambil peran aktif dengan memimpin sidang mingguan untuk mengatasi keluhan dan masalah pelaku bisnis di seluruh penjuru negeri.

"Saya akan memimpin sidang kasus demi kasus agar semuanya bisa terselesaikan cepat dan tuntas," tegasnya penuh tekad.

Penulis: Win

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PjS Kades Puncak Jeringo Tegaskan Dana Desa untuk Pembangunan, Bukan untuk Korupsi

Program Makan Bergizi Gratis Meluncur di Kabupaten Malang

YUA dan OK-OCE Dorong Evaluasi Kinerja Sekda Kota Batu