Menteri Keuangan Ungkap Alasan Pemangkasan Anggaran TKD 2026


Jakarta, — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sempat merasa kecewa karena anggaran transfer ke daerah (TKD) kerap diselewengkan oleh pemerintah daerah. 

Kekecewaan tersebut menjadi salah satu alasan utama pemangkasan anggaran TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 649,99 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan alokasi pada APBN 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun, dilansir dari Facebook Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa.

Hal ini disampaikan Purbaya dalam acara Dialog Interaktif Pemerintah Pusat dan Daerah bertajuk “DPRD Kuat, Daerah Berdaya” yang berlangsung di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

“Kita lihat kondisi kebatinan di sana seperti apa waktu itu. Rupanya beliau kecewa belanja daerah diselewengkan,” ujar Purbaya.

Selain menyampaikan kekecewaan Presiden, Purbaya juga mengungkapkan bahwa saat pemotongan anggaran tersebut terjadi, dirinya belum menjabat sebagai menteri keuangan, sehingga alasan pemotongan yang sangat signifikan itu belum sepenuhnya dipahaminya.

Purbaya baru resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025.

“Saya belum jadi menkeu saat dipotong. Dasar pemotongan tidak terlalu jelas bagi saya saat itu. Kenapa dipotong Rp 50 triliun, Rp 60 triliun, Rp 70 triliun, mana bisa hidup daerah,” tutur Purbaya.

Namun demikian, setelah menjabat, Purbaya langsung mendorong kenaikan anggaran TKD pada RAPBN 2026. 

Ia mengatakan telah menyetujui peningkatan sebesar Rp 43 triliun sebagai respons atas kondisi tersebut.

"Begitu seperti itu, saya bilang naikin. Saya minta hari kedua, saya setujui naik Rp 43 triliun. Jadi kalau ada yang protes jangan ke saya lagi," tegasnya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa normalisasi anggaran TKD secara menyeluruh pada tahun 2026 sangat bergantung pada kinerja pemerintah daerah.
 
Para kepala daerah diharapkan berkontribusi aktif dengan menerapkan anggaran secara tepat guna, sehingga Presiden dan pemerintah pusat dapat diyakinkan untuk melanjutkan pemulihan anggaran tersebut.

“Kuartal IV-2025 dan kuartal I tahun depan perbaiki belanja, penyerapan anggaran jangan ada bocor. Kalau bagus, saya yakin kuartal II tahun depan ekonomi lebih bagus dari sekarang. Kalau enggak, saya juga dipecat,” ujarnya dengan optimistis.

Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat memiliki dana yang cukup untuk merevisi dan menormalkan kembali anggaran TKD pada kuartal kedua 2026, asalkan ada komitmen nyata dari pemerintah daerah dalam hal transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Kalau bagus, saya hadapi Presiden untuk minta anggaran pemda direvisi dan kita mampu, uang kita cukup harusnya sih. Doain saya berhasil supaya kuartal II bisa ngomong, kuartal II dan kuartal III anggaran Anda bisa berubah. Tapi tanpa perbaikan pemda, saya pasti ditolak, bantu saya membantu bapak-bapak semua,” tuturnya.

Penulis: Win

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PjS Kades Puncak Jeringo Tegaskan Dana Desa untuk Pembangunan, Bukan untuk Korupsi

YUA dan OK-OCE Dorong Evaluasi Kinerja Sekda Kota Batu

Program Makan Bergizi Gratis Meluncur di Kabupaten Malang