Kantor Hukum Maha Patih Gelar Kuliah Tamu, Hadirkan Lawyer Litigasi dari Perusahaan Finance untuk Mahasiswa Hukum
Suasana Kuliah Tamu untuk Mahasiswa Magang di Kantor Hukum Maha Patih Law Office
Malang, – Kantor Hukum Maha Patih Law Office mengadakan kuliah tamu dengan menghadirkan Sandro Wahyu Permadi, S.H., M.H., seorang lawyer litigasi dari perusahaan finance, sebagai pemateri utama. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 20/5/2026, di kantor mereka yang berlokasi di Jalan Wiromargo No. 20, Kota Malang.
Kuliah tamu ini diikuti oleh mahasiswa magang mandiri Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Acara ini merupakan bagian dari komitmen Maha Patih Law Office untuk memberikan pembelajaran hukum yang lebih aplikatif dan sesuai dengan praktik nyata di lapangan, tidak hanya sebatas teori.
Sandro Wahyu Permadi membawakan materi tentang penanganan perkara litigasi di sektor pembiayaan (finance), mulai dari proses penyelesaian sengketa, strategi pendampingan hukum perusahaan, hingga tantangan dalam menangani perkara perdata dan pidana terkait dunia finance.
"Saya berterima kasih kepada Kantor Hukum Maha Patih yang sudah memberi kesempatan bagi para mahasiswa untuk belajar bersama. Bagi kami sebagai lawyer litigasi di perusahaan finance, penting untuk menguasai ilmu perikatan, fidusia, serta dasar hukum terkait," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemahaman mendalam akan meminimalkan kesalahan saat menangani kasus sehingga tidak merugikan pihak mana pun.
Sementara itu, Managing Partner Kantor Hukum Maha Patih Law Office, Andi Rachmanto, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah program rutin untuk mahasiswa magang sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Menurutnya, pengalaman langsung dari praktisi sangat penting agar mahasiswa mengerti bagaimana penerapan hukum dalam dunia profesional dan tantangan yang akan mereka hadapi.
“Selain materi lapangan, sesi inclass seperti ini dapat membuka wawasan mahasiswa mengenai dunia advokat dan pentingnya kemampuan analisis hukum,” kata Andi, yang sebelumnya adalah wartawan senior di Malang Raya.
Para peserta kuliah tamu yang terdiri dari mahasiswa semester 6 Fakultas Hukum UMM, yakni Dimas Satrio Wicaksono, Ainur Rozi, Zulfa Mareta Pancawati, dan Afril Putra Dewandana, menunjukkan antusiasme tinggi selama sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung. Mereka mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung tentang praktik litigasi dan aspek hukum perikatan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Hukum Maha Patih berharap dapat terus berkontribusi mencetak generasi muda hukum yang profesional, kompeten, berempati, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja.
Penulis: Win
Komentar
Posting Komentar