Menteri Keuangan Tegaskan Tidak Gunakan APBN untuk Pembentukan Family Office di Bali


Jakarta, – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak keberatan dengan rencana pembentukan family office di Bali yang digagas oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Namun, Purbaya menegaskan bahwa pendanaan proyek tersebut tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya tidak akan alihkan ke sana,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa fokus utama penggunaan APBN adalah untuk mendanai program-program yang memberikan dampak langsung dan signifikan terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, jika DEN bermaksud membangun family office di Bali, sumber pembiayaannya harus berasal dari luar APBN.

“Saya fokus. Kalau kasih anggaran yang tepat, nanti pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran, dan tidak ada kebocoran,” tuturnya menambahkan.

Selain itu, Purbaya mengaku tidak terlibat dan tidak memberikan masukan apapun terkait perencanaan pembentukan family office tersebut. 

Ia mengaku belum memahami secara mendalam konsep ini, meskipun pernah mendengar gagasan tersebut dari Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Enggak. Saya tidak terlibat. Kalau mau, saya doakan lah,” ujar Purbaya sambil tersenyum. “Saya belum terlalu mengerti konsepnya, walaupun Pak Ketua DEN sering bicara, tapi saya belum pernah melihat seperti apa konsepnya.”

Ide pembentukan family office di Bali pertama kali disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

Luhut menyampaikan wacana tersebut pada World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, bulan Mei 2024.

“Kami dorong Bali menjadi hub family office, seperti yang ada di Hong Kong dan Singapura,” ujar Luhut di sela acara WWF, Sabtu (18/5/2024).

Pada Juli 2024, Luhut sempat mengklaim bahwa sejumlah konglomerat asing telah menunjukkan minat untuk mendaftar dan berinvestasi melalui program family office tersebut di Bali. 

Gagasan ini kembali disuarakan Luhut beberapa waktu lalu, dengan target pemerintah mempercepat pembentukan family office agar rampung pada akhir tahun 2025.

Meski demikian, pembentukan family office di Bali masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kita harus memastikan bahwa kehadiran family office ini benar-benar membawa manfaat bagi pembangunan daerah dan tidak menjadi beban APBN,” ujar ekonom senior yang enggan disebut namanya.

Penulis: Win

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PjS Kades Puncak Jeringo Tegaskan Dana Desa untuk Pembangunan, Bukan untuk Korupsi

Program Makan Bergizi Gratis Meluncur di Kabupaten Malang

YUA dan OK-OCE Dorong Evaluasi Kinerja Sekda Kota Batu