Presiden Prabowo Berikan Rehabilitasi Tiga Direksi PT ASDP
Dari kiri: Teddy Indra Wijaya, Wakil Ketua DPR, Prof. Sumi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi
Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, secara resmi memberikan rehabilitasi kepada tiga direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang sebelumnya menghadapi perkara hukum sejak Juli 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, beserta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebagai perwakilan pemerintah, dalam rangka menjelaskan tindak lanjut atas aspirasi publik terkait perkembangan kasus tersebut, dilansir dari Setkab RI.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR telah menerima berbagai aspirasi dan laporan dari masyarakat mengenai dinamika yang terjadi di PT ASDP. Menindaklanjuti hal ini, DPR melalui Komisi Hukum melakukan kajian mendalam terhadap perkara hukum yang tengah diselidiki sejak Juli 2024.
Hasil kajian tersebut kemudian disampaikan kepada pemerintah terkait perkara dengan nomor kasus 68/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst yang melibatkan tiga terperiksa, yakni Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Muhammad Adhi Caksono.
Setelah melakukan komunikasi dan koordinasi intensif, pada hari ini, Selasa, 25/11/2025, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi untuk ketiga direksi tersebut.
Keputusan ini merupakan bentuk tanggapan atas aspirasi publik dan hasil evaluasi hukum yang dilakukan DPR dan pemerintah.
Rehabilitasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan nama baik para pejabat tersebut, serta memperkuat integritas dan profesionalisme dalam tubuh PT ASDP.
Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk terus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani isu hukum di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sebagai upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
Dengan keluarnya surat rehabilitasi ini, diharapkan para direksi dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih optimal demi kemajuan PT ASDP dan pelayanan kepada masyarakat luas.
Penulis: Win
Komentar
Posting Komentar