Ketika Krisis Terabaikan, Mengapa Bantuan Asing Malah Dianggap Tidak Perlu?

Oleh: Eko Windarto 

Di tengah gemuruh kebutuhan rakyat yang semakin mendesak, pertanyaan besar mengemuka: mengapa justru saat terjadi krisis akut, bantuan asing yang sejatinya bisa menyelamatkan ribuan nyawa dianggap tabu, bahkan tidak diinginkan? Sementara dalam kondisi normal, para pemimpin negara justru sibuk mencari pinjaman dan investasi asing untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Paradoks ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang prioritas, kebanggaan nasionalisme, dan pragmatisme politik yang sedang bergelut di balik layar pemerintahan.

Urgensi Krisis yang Mendalam: Saat Rakyat Butuh Uluran Tangan

Bencana alam, pandemi, konflik sosial, atau krisis ekonomi yang melanda sebuah bangsa bukan hanya soal angka statistik. Ribuan, bahkan jutaan, warga kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, dan perlindungan. Di momen seperti ini, bantalan sosial dan bantuan kemanusiaan menjadi nyawa yang menopang harapan masyarakat.

Namun, sebenarnya bantuan asing kerap mendapat stigma negatif—dipersepsikan sebagai ketergantungan atau bahkan intervensi asing yang mengancam kedaulatan. Padahal, dalam konteks kerjasama global yang semakin terintegrasi, bantuan tersebut sejatinya adalah ekspresi solidaritas kemanusiaan serta kolaborasi yang menciptakan win-win solution di tengah keterbatasan sumber daya domestik.

Perbedaan Sikap Saat Krisis dan Saat Kondisi Normal

Ironisnya, ketika situasi membaik, para pejabat negara bergerak dengan cepat menggalang modal asing, membuka pintu investasi, serta melobi lembaga keuangan internasional untuk pinjaman dalam jumlah besar. Strategi ini dianggap sebagai solusi jitu untuk mempercepat pembangunan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing negara.

Namun, pada saat bersamaan, sikap terhadap bantuan asing kemanusiaan sering kali bertolak belakang. Bantuan yang datang dalam bentuk barang, dana, atau teknis dianggap tabu, karena menyangkut harga diri bangsa, isu kedaulatan, hingga politik dalam negeri. Akibatnya, bantuan bernilai miliaran dolar yang sebenarnya dapat meringankan beban warga yang terdampak, justru tertunda atau bahkan ditolak.

Politika Kedaulatan dan Persepsi Nasionalisme

Salah satu akar permasalahan adalah narasi kedaulatan dan kebanggaan nasional yang terkadang menjadi pedang bermata dua. Pemerintahan merasa harus tampil kuat dan mandiri di mata publik, sehingga bantuan asing bisa dipandang sebagai tanda ketidakmampuan mengelola negeri. Di sisi lain, narasi nasionalisme juga mampu menggerakkan masyarakat agar lebih percaya diri untuk berdaya tanpa “bantuan luar.”

Namun, ini adalah dilema klasik yang harus dikelola dengan bijak. Kedaulatan bukan berarti menutup diri terhadap dunia, apalagi menolak kerjasama dalam naluri kemanusiaan. Justru negara yang besar adalah yang mampu membuka diri tanpa mengorbankan martabat, serta memanfaatkan segala bentuk bantuan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Investasi dan Utang: Haruskah Selalu Jadi Prioritas?

Dalam situasi ‘normal’, investasi asing dan pinjaman utang memang menjadi salah satu roda penggerak pembangunan ekonomi. Namun, pendekatan ini punya risiko besar jika tidak diimbangi dengan tata kelola yang sehat. Utang yang membengkak dapat menjadi jerat finansial di masa depan, sementara investasi asing tanpa proteksi yang memadai bisa mengancam kedaulatan ekonomi jangka panjang.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memilah secara cermat situasi mana yang memerlukan pemberdayaan sumber daya dalam negeri, dan kapan saatnya membuka diri bagi bantuan langsung terutama di saat crisis emergency. Memberi prioritas kepada bantuan kemanusiaan bukan berarti menolak investasi, tetapi mengakui bahwa skala prioritas bisa berbeda tergantung konteks.

Menuju Kebijakan Bantuan Asing yang Lebih Humanis dan Terukur

Seharusnya, ada kebijakan terpadu yang mengakomodasi kebutuhan mendesak rakyat tanpa meninggalkan kedaulatan dan pride kenegaraan. Di era digital, transparansi bisa menjadi alat ampuh untuk mengelola bantuan asing agar terdistribusi tepat sasaran dan bebas dari praktek korupsi.

Pemerintah juga perlu membangun narasi publik yang sehat agar masyarakat memahami jenis bantuan yang memang fokus pada pengentasan krisis, bukan intervensi politik. Ini adalah bentuk literasi sosial-politik yang harus dibangun selaras dengan perkembangan global.

Kesimpulan

Paradoks antara menolak bantuan asing saat krisis dan merangkulnya dalam bentuk investasi dan utang saat situasi normal adalah gambaran kompleksitas politik dan ekonomi Indonesia saat ini. Pemerintah harus mampu mengatur keseimbangan antara menjaga kedaulatan serta mempertahankan wibawa negara, dengan pragmatisme mengelola bantuan kemanusiaan yang nyata memberi manfaat langsung bagi rakyat.

Pada akhirnya, bangsa besar bukanlah yang menolak uluran tangan saat menghadapi krisis, tetapi yang mampu bersinergi dengan dunia tanpa kehilangan jati diri. Komitmen ini yang akan menjadi kunci mengantarkan Indonesia melewati berbagai cobaan dan meraih masa depan yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

 
Batu, 9122025

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Semangat Belajar: Warisan Purnawirawan Letkol Sukamto untuk Anak-Anak Sekitar

PjS Kades Puncak Jeringo Tegaskan Dana Desa untuk Pembangunan, Bukan untuk Korupsi

Melampaui Kanvas: Bagaimana Anang Prasetyo Membuka Pintu Jiwa Melalui Seni