Waspada Post Truth di Era Media Sosial

Oleh: Eko Windarto 

Di era digital yang serba cepat ini, kita sering kali dihadapkan pada arus informasi yang begitu deras. Namun, pernahkah Anda merasa bahwa kadang-kadang apa yang kita yakini sebagai kebenaran ternyata hanya sebatas lapisan tipis dari kebohongan yang dibalut sedemikian rupa agar tampak meyakinkan? 

Fenomena inilah yang kini dikenal dengan istilah post truth. Sebuah istilah yang mungkin terdengar teknis, tapi sejatinya sudah menjadi bagian dari keseharian kita, terutama dalam penggunaan media sosial.

Apa itu Post Truth? Sebuah Awal yang Menggelisahkan

Istilah post truth pertama kali diperkenalkan oleh Steve Tesich pada tahun 1992 dalam esainya berjudul The Government of Lies. Ia menulis dalam konteks Perang Teluk, melukiskan kegelisahan terhadap propaganda yang membingungkan fakta dan kebohongan. 

Tesich memperingatkan bahwa kita tengah hidup di dunia di mana fakta objektif tidak lagi menjadi pusat perhatian; melainkan, perasaan dan keyakinan personal jauh lebih dominan dalam membentuk opini masyarakat.

Konsep ini semakin mengemuka ketika istilah truthiness, yang agak mirip, diluncurkan pada tahun 2004 oleh Ralph Keyes dan komedian Stephen Colbert. Truthiness mengacu pada sesuatu yang terasa benar—“terlihat” benar tanpa harus didukung oleh fakta. 

Bahkan, pada tahun 2016 fenomena post truth mencapai puncaknya saat Pilpres Amerika Serikat, yang mempolarisasi pendapat publik melalui arus berita dan opini yang super intens dan tak jarang menyesatkan. Kamus Oxford sendiri menobatkan ‘post truth’ sebagai “Word of the Year” pada tahun itu.

Post Truth di Indonesia: Bukan Sekadar Isu Asing

Anda mungkin bertanya, apakah fenomena post truth hanya terjadi di luar negeri? Jawabannya tentu tidak. Di Indonesia, post truth sudah menjadi bagian dari dinamika sosial-politik masyarakat kita. 

Menjelang Pilpres 2019, misalnya, media sosial dipenuhi oleh kabar-kabar yang kadang sulit dilacak kebenarannya. Setiap akun, besar maupun kecil, bisa menjadi penyebar—kalau bukan pencipta—berita yang lebih mengutamakan emosi ketimbang fakta.

Media Sosial: Ladang Subur Penyebaran Post Truth

Mengapa media sosial menjadi tempat yang strategis bagi berkembangnya post truth? Jawabannya sederhana: kecepatan dan jangkauan. Tiap detik, media sosial melahirkan ribuan bahkan jutaan konten baru. Dalam sekejap, berita bisa menyebar ke seluruh penjuru dunia maya.

Bayangkan Anda log out sebentar, lalu saat login kembali, feed Anda penuh dengan video, meme, opini, dan berita terbaru. Di sinilah kebohongan bisa menjelma menjadi “kebenaran” jika ia diulang-ulang dan disajikan secaramenggugah emosi.

Pepatah Joseph Goebbels, Menteri Propaganda Nazi, menjadi relevan di sini: “Kebohongan yang diceritakan sekali adalah kebohongan, tapi kebohongan yang diceritakan ribuan kali akan menjadi kebenaran.”

Dari Politik ke Sehari-hari: Post Truth Merambah Segalanya

Awalnya, post truth lebih dominan dalam konteks politik—untuk membentuk opini dan memengaruhi keputusan publik. Namun, seiring waktu, ia merambah ke isu-isu sosial, kesehatan, hingga gaya hidup. Contohnya, kampanye anti-vaksin yang didorong oleh informasi keliru di media sosial, menimbulkan keresahan dan keragu-raguan masyarakat.

Yang lebih mengkhawatirkan, hoax dan post truth kerap menggunakan judul bombastis dan data yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ditambah lagi dengan adanya akun-akun “buzzer” berbayar, yang terus-menerus mengangkat isu tertentu, membawa kita ke dalam lingkaran kebingungan informasi.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Tidak hanya pembuat konten dan buzzer, sebagian besar pengguna media sosial juga memiliki peran penting. Seringkali tanpa sadar, kita ikut menyebarkan berita yang belum sepenuhnya terverifikasi. Padahal, satunya jempol untuk “share” bisa memicu efek domino yang luar biasa besar.

Data terbaru dari “We Are Social” dan “Hootsuite” menunjukkan, lebih dari separuh penduduk Indonesia—sekitar 170 juta orang—aktif di media sosial. Angka ini menggambarkan potensi besar dampak sosial yang bisa timbul jika post truth tidak dikendalikan.

Membangun Kekebalan Digital: Sebuah Kewajiban Bersama

Lalu, bagaimana kita menghadapi dunia yang penuh ranjau informasi ini? Kuncinya adalah sikap kritis dan kesadaran akan pentingnya verifikasi. Jangan langsung percaya begitu saja pada apa yang terpampang di layar gadget. Biasakan untuk mengecek sumber berita, membandingkan dengan berbagai referensi, dan menggunakan logika sebelum memutuskan untuk membagikannya.

Memperingati Hari Media Sosial pada tanggal 10 Juni 2021, mari kita gunakan momentum ini untuk memperkuat budaya literasi digital. Berpikirlah dua kali sebelum mem-post atau menyebarkan informasi. Jadilah pengguna yang tidak hanya pintar mengakses informasi, tapi juga bijak dalam memilahnya.

Kesimpulan: Jangan Terjebak Dalam Ranjau

Media sosial ibarat pedang bermata dua: di satu sisi memudahkan komunikasi dan akses informasi; di sisi lain, membuka peluang bagi kebohongan yang disamarkan sebagai kebenaran. Post truth bukanlah sekadar istilah akademis, melainkan sebuah peringatan keras yang menuntut kita semua untuk lebih waspada dan bertanggung jawab.

Selamat Hari Media Sosial! Mari jadikan dunia digital kita lebih sehat, jujur, dan penuh dengan dialog yang membangun. Kita punya kuasa untuk memilih kebenaran, bukan sekadar emosi yang mudah dimanipulasi.

***

Sumber Referensi

Tesich, Steve. (1992). The Government of Lies. The Nation.

Oxford Dictionaries. (2016). Word of the Year: Post-truth.

We Are Social & Hootsuite. (2021). Digital 2021: The Latest Insight Into The State of Digital.

Sekar Putih, 2032026

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Semangat Belajar: Warisan Purnawirawan Letkol Sukamto untuk Anak-Anak Sekitar

PjS Kades Puncak Jeringo Tegaskan Dana Desa untuk Pembangunan, Bukan untuk Korupsi

Melampaui Kanvas: Bagaimana Anang Prasetyo Membuka Pintu Jiwa Melalui Seni