12 Pedagang Pasar Among Tani Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Kios
BATU– Setelah sebelumnya memeriksa lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batu pada Senin (6/4/2026) lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kini melanjutkan pemeriksaan terhadap 12 orang pedagang Pasar Induk Among Tani.
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dan penyimpangan dalam jual beli kios serta los di pasar tersebut yang tengah menjadi sorotan publik.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, S.H., M.H., menjelaskan tujuan pemanggilan para pedagang.
“Kami ingin menggali sejauh mana adanya peristiwa hukum dalam dugaan kasus ini,” ujarnya saat ditemui Selasa (7/4/2026).
Hingga saat ini, Kejari telah meminta keterangan enam pedagang dan akan melanjutkan pemeriksaan enam pedagang lainnya dalam waktu dekat, sehingga total menjadi 12 orang.
Mengenai identitas para pedagang yang diperiksa, Kejari memilih untuk tidak mengungkapnya demi menjaga proses penyelidikan yang lebih fokus dan efisien.
Salah satu pedagang yang menjalani pemeriksaan mengungkapkan, pihak penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan, khususnya terkait legalitas proses jual beli dari pasar lama ke pasar baru Among Tani serta validitas data para pedagang.
Dia juga diminta memberi keterangan soal dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dan pejabat dalam praktik jual beli kios, meskipun dirinya mengaku tidak mengetahui detailnya.
“Praktik seperti itu memang santer terdengar, tapi saya tidak berani menyimpulkan tanpa bukti. Peran rekan media sangat penting untuk menelusuri kebenarannya,” ungkapnya.
Selain dugaan korupsi, muncul pula isu pungutan liar (pungli) antar pedagang di Pasar Induk Among Tani. Pedagang tersebut menyebutkan adanya pungutan yang bukan bagian dari retribusi resmi dan berharap Kejari segera menindaklanjuti agar tidak membebani pedagang lain.
“Saya sudah menyampaikan dugaan pungli ini kepada penyidik agar mendapat perhatian serius,” tambahnya.
Hingga kini, Kejari Batu masih melanjutkan proses penyelidikan dan berjanji akan memberikan informasi terbaru setelah ada perkembangan signifikan.
Penulis: Win
Komentar
Posting Komentar