Waduh! Rekaman Telepon Bocor Ungkap Ajakan Seragamkan Satu Suara dan Libatkan ASN Tutupi Dugaan Pungli PKL Alun-Alun Batu


Batu, — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Kota Batu makin mengemuka setelah sebuah rekaman percakapan telepon berdurasi 3 menit 35 detik antara perwakilan dua paguyuban pedagang bocor ke publik. 

Rekaman itu mengungkap upaya koordinasi untuk menyamakan satu suara dan melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batu guna menutupi praktik ilegal tersebut.

Dalam rekaman itu, paguyuban pedagang A menginformasikan telah dihubungi oleh seorang ASN berinisial L terkait persoalan yang sedang bergulir. Paguyuban tersebut meminta agar kedua paguyuban—pedagang A dan pedagang B—kompak menyatakan bahwa tidak ada pungli sama sekali, dan semua transaksi yang terjadi merupakan kesepakatan bersama antar pedagang.

“Saya ditelepon L, salah satu ASN, soal ini. Kita harus satu suara ya, bilang saja tidak ada pungli. Semua yang berjalan itu cuma kesepakatan bersama saja,” ujar suara dari paguyuban pedagang A dalam rekaman tersebut.

Tak hanya itu, paguyuban pedagang A juga menyebut adanya upaya adu domba oleh pihak lain yang sengaja menghembuskan isu untuk memecah belah kedua paguyuban. Padahal, sebelumnya tidak ada perselisihan di antara mereka.

Paguyuban A bahkan memberi tekanan halus kepada paguyuban B agar mengikuti arahan itu demi menjaga kekompakan. Sebagai imbalannya, ia berjanji akan membantu kepentingan paguyuban B ke depan.

“Tenang saja, kita harus kompak bersatu padu satu suara. Nanti saya bantu urus semuanya,” ujar paguyuban pedagang A.

Berbeda dengan paguyuban pedagang A, paguyuban pedagang B menanggapi dengan santai dan tegas. 

Ia menjelaskan bahwa di tempatnya tidak ada praktik pungli. Dana yang dikumpulkan dari pedagang adalah untuk retribusi kebersihan, sampah, air, listrik, dan biaya operasional lain, yang semuanya dicatat secara tertib dan didukung bukti administrasi lengkap.

“Kalau saya sih tenang saja. Di tempat paguyuban saya tidak ada pungli, yang ada cuma penarikan retribusi sampah dan keperluan lain, semuanya tercatat jelas. Saya juga sudah pernah diperiksa aparat penegak hukum, jadi saya tidak khawatir sama sekali,” tegas paguyuban pedagang B.

Kasus dugaan pungli dan jual beli lapak dengan menyalahi aturan fasilitas umum jalan ini mencuat setelah sejumlah pedagang melapor kepada polisi dengan menyerahkan bukti transfer uang kepada oknum yang mengaku ketua paguyuban PKL. 

Beberapa korban melapor telah mentransfer jumlah bervariasi, mulai Rp 8 juta secara bertahap hingga Rp 15 juta dengan rincian Rp 5 juta tunai dan sisanya lewat transfer rekening yang diduga milik oknum ketua paguyuban.

Penyelidikan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu masih berlangsung intensif. Polisi telah meminta keterangan sejumlah pedagang dan tengah menelusuri dugaan keterlibatan ASN yang disebut dalam rekaman telepon.

Publik berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang dan pihak-pihak yang terbukti bersalah dapat diproses sesuai aturan hukum. Penanganan tegas diharapkan menjadi langkah penting memberantas pungli dan praktik ilegal lainnya di Kota Batu.

Penulis: Win


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satreskrim Polres Batu Tegaskan Kasus Judi Online Tetap Berjalan, Tanpa Uang Damai

Semangat Belajar: Warisan Purnawirawan Letkol Sukamto untuk Anak-Anak Sekitar

PjS Kades Puncak Jeringo Tegaskan Dana Desa untuk Pembangunan, Bukan untuk Korupsi