BNN Imbau Orang Tua Waspadai Bahaya Narkoba dan Rokok Elektrik


BATU, — Ketua Tim Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu, Budi Harianto SE.MM, mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya narkoba, terutama kepada para orang tua agar selalu mengawasi putra-putrinya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam acara sosialisasi yang berlangsung pada Minggu malam, Budi menyampaikan kekhawatiran terhadap semakin maraknya peredaran narkoba di Indonesia. 

"Semoga putra-putri kita dijauhkan dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya, Minggu, 16/8/2026.

Ia juga menekankan bahwa meskipun ada oknum yang terlibat dalam kasus narkoba, BNN tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan tegas dan berfokus pada upaya pencegahan.
Budi mengungkap data mengejutkan bahwa Indonesia sejak 2015 telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Negara Darurat Narkoba.

"Namun hingga saat ini, status tersebut belum berubah dan jumlah kasus kian meningkat. Menurut pengamat politik dan tokoh hak asasi manusia yang disebutkan Budi, diperkirakan sekitar 300.000 ton narkoba masuk ke Indonesia setiap tahun, angka yang sangat besar dan mengkhawatirkan," sambungnya.

Budi memaparkan beberapa kasus besar yang berhasil diungkap oleh BNN, antara lain penangkapan ganja dan sabu dalam jumlah besar, seperti operasi di perairan Riau tahun 2025 yang mengamankan 4 ton sabu. Pada Juli 2026, aparat juga berhasil menangkap bandar narkoba dengan barang bukti 3,37 ton, serta sejumlah kasus narkotika lainnya sepanjang tahun lalu yang mencapai hampir 50.000 kasus di seluruh Indonesia, termasuk sekitar 5.924 kasus hanya di Jawa Timur.

"Lebih mengkhawatirkan, sebagian besar kasus yang ada hanyalah bagian kecil dari peredaran narkoba yang sebenarnya karena adanya praktik suap dan pungli yang membuat pengungkapan penuh sulit dilakukan," ungkapnya.

Selain narkoba konvensional, Budi juga menyoroti bahaya penggunaan rokok elektrik (vape) di kalangan remaja dan pelajar. 
Ia menekankan bahwa rokok elektrik sering dianggap tidak berbahaya karena rasanya yang variatif seperti anggur, stroberi, blueberry, dan lainnya—padahal mengandung ribuan senyawa kimia berbahaya.

"Hasil penelitian menunjukkan dari 546 sampel rokok elektrik yang diperiksa, sebanyak 94% mengandung zat narkotika. BNN mengusulkan agar pemerintah segera mengeluarkan larangan penggunaan rokok elektrik di Indonesia, menyusul langkah serupa di sepuluh negara, termasuk Singapura, karena dampak buruknya bagi kesehatan dan potensi kecanduan yang tinggi," tambahnya.

Budi Harianto mengingatkan bahwa kecanduan narkoba adalah masalah serius yang tidak mudah untuk disembuhkan dan perlu pengawasan serta dukungan keluarga seumur hidup. 

Ia menghimbau para orang tua dan masyarakat agar mulai sekarang lebih waspada dan membekali diri serta anak-anak mereka dengan pengetahuan tentang bahaya narkoba dan rokok elektrik.

"Kalau undang-undang dan peraturan larangan rokok elektrik sudah keluar, jangan sampai anak-anak kita masih sulit berhenti karena kecanduan," tegas Budi.

"Dengan upaya bersama dari BNN, pemerintah, masyarakat, dan keluarga, diharapkan generasi muda Indonesia bisa terbebas dari dampak buruk narkoba serta hidup sehat dan produktif. Pencegahan yang berkelanjutan menjadi kunci utama dalam menjaga masa depan bangsa," pungkasnya.

Penulis: Win 

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satreskrim Polres Batu Tegaskan Kasus Judi Online Tetap Berjalan, Tanpa Uang Damai

Semangat Belajar: Warisan Purnawirawan Letkol Sukamto untuk Anak-Anak Sekitar

PjS Kades Puncak Jeringo Tegaskan Dana Desa untuk Pembangunan, Bukan untuk Korupsi