Petani Songgoriti Kesulitan, LIPAN-RI Ancam Laporkan LPMI Al-Izzah

Batu, – Persoalan akses jalan menuju lahan pertanian di kawasan Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu kembali memanas. 

Konflik ini muncul lantaran akses jalan yang selama ini digunakan para petani ditutup dan dipagari oleh pihak LPMI Al-Izzah Boarding School dengan pagar besi, sehingga menyulitkan aktivitas pertanian warga setempat.

Seorang petani, Turimin, menyatakan keluhannya terkait akses yang tertutup tersebut.

“Terus terang kami merasa kesulitan saat hendak memanen jagung karena jalan yang biasa dilewati ditutup oleh pihak LPMI Al-Izzah,” ujarnya, Senin, 10/8/2026.

Menyikapi hal ini, Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (LIPAN-RI) Koordinasi Wilayah Malang Raya mengambil peran aktif mendampingi para petani. LIPAN-RI mendesak agar kesepakatan mediasi yang pernah difasilitasi Kelurahan Songgokerto dan tertuang dalam Berita Acara Mediasi tanggal 30 Januari 2026 segera direalisasikan.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak LPMI Al-Izzah bersedia berkontribusi membangun jalan alternatif untuk mempermudah akses petani menuju lahan mereka. Namun, hingga saat ini, pembangunan jalan tersebut belum terealisasi, padahal para petani sudah secara sukarela mengorbankan sebagian lahan mereka guna membuka jalur baru.

Ketua LIPAN-RI Korwil Malang Raya, Aries Prastomo, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kesepakatan ini hanya menjadi dokumen tanpa tindak lanjut di lapangan. 

“Para petani sudah berkorban mengorbankan tanahnya, maka sudah selayaknya kesepakatan itu dipegang teguh dan dijalankan dengan itikad baik,” tegas Aries.

Sebelumnya, LIPAN-RI sempat memberikan teguran lisan melalui pesan WhatsApp kepada pengurus LPMI Al-Izzah pada 2 Agustus 2026. Namun hingga kini komunikasi tersebut belum membuahkan hasil konkret terkait pelaksanaan kesepakatan pembangunan jalan alternatif.

Karena itu, LIPAN-RI berencana mengirimkan surat teguran resmi kepada LPMI Al-Izzah dengan memberi batas waktu hingga Selasa, 18 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB untuk memenuhi kesepakatan tersebut. Apabila tidak ada realisasi atau penjelasan yang memadai, mereka siap menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Aries menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal pembangunan jalan, melainkan hak petani yang membutuhkan akses untuk mengelola dan mengangkut hasil produksi mereka. 

“Ini soal keadilan dan pemenuhan hak petani, bukan siapa yang benar atau salah,” ujarnya.

Surat teguran tersebut juga akan ditembuskan kepada Wali Kota Batu, DPRD Kota Batu, Kapolres Batu, Camat Batu, Dinas terkait, serta Lurah Songgokerto, agar persoalan ini mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ahmad Shohibud Dawam dari LPMI Al-Izzah hanya menyatakan sedang dalam rapat dan belum memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pembangunan jalan alternatif yang telah disepakati.

Hingga berita ini diturunkan, akses jalan bagi petani Songgoriti masih belum bisa dilalui, dan ketegangan terkait penutupan jalan oleh LPMI Al-Izzah masih berpotensi memunculkan konflik lebih lanjut jika tidak segera diselesaikan.

Penulis: Win


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satreskrim Polres Batu Tegaskan Kasus Judi Online Tetap Berjalan, Tanpa Uang Damai

Semangat Belajar: Warisan Purnawirawan Letkol Sukamto untuk Anak-Anak Sekitar

PjS Kades Puncak Jeringo Tegaskan Dana Desa untuk Pembangunan, Bukan untuk Korupsi